Rencana strategis dan rencana kerja RSUD Abdoel Wahab Sjahranie
RENCANA STRATEGIS RSUD ABDOEL WAHAB SJAHRANIE TAHUN 2024-2026 tertuang pada PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 27 TAHUN 2023 ditetapkan pada tanggal 14 Juli Tahun 2023
Renstra Tahun 2024-2026 berisi berisi dua materi utama yaitu apa yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya dalam periode tiga tahun ke depan dengan penekanan pada pelayana yang focus pada pasien, pencapaian sasaran pasien safety,Standar Pelayanan Minimal dan pengembangan layanan unggulan sebagai pusat rujukan Nasional.
Rumusan tujuan di dalam Rencana Strategis RSUD A.W Sjahranie Tahun 2024 – 2026 ini mengacu Sasaran yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi KalimantanTimur yaitu :
- Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Indikator Tujuan : Usia Harapan Hidup (Tahun) - Mewujudkan Birokrasi yang Profesional, Akuntabel serta
Berorientasi Pelayanan Publik yang di Dukung ASN BerAKHLAK
- Indikator Tujuan 1.1 : Indeks Kepuasan Masyarakat Perangkat
Daerah - Indikator Tujuan 1.2 : Nilai Akuntabilitas Kinerja Perangkat
Daerah
Sasaran di dalam Rencana Strategis RSUD A.W. Sjahranie Tahun 2024 – 2026 adalah:
- Meningkatnya Standarisasi Dan Mutu Pelayanan Rumah Sakit
Indikator sasaran : Persentase Capaian Indikator Nasional Mutu
(INM ) RS - Meningkatnya Mutu Pendidikan, Pelatihan Dan Penelitian
Kesehatan Indikator Sasaran : Nilai Akreditasi Diklit RS (A) - Meningkatnya Kualitas Layanan Publik dan Akuntabilitas Kinerja
Perangkat Daerah
- Indikator Sasaran : Nilai Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah
- Indikator Sasaran : Nilai Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah
file :