Skip to main content

Kerangka Acuan Kerja

Kerangka Acuan Kerja

Dokumen tentang KAK kegiatan-kegiatan tahun 2026 diantaranya :

  1. Kerangka Acuan Kerja Workshop International From Defect To Function '' Redefining Boundaries in Oral and Maxillofacil Reconstruction'' Tahun 2026
  2. Kerangka Acuan Kerja Certified Basic Wound Care Nurse (CBWCN) Tahun 2025
  3. Kerangka Acuan Kerja Pelatihan Komunikasi Efektif Tahun 2024

file :

Target & / Capaian Program Kegiatan

Informasi Target & / Capaian Program Kegiatan tahun 2026:
1. Program penunjang Urusan Pemerintah Daerah,
Indikator 1 Indeks Kualitas Layanan Kesehatan Target 83
Indikator 2 Persentase Keluhan Pengguna Yang ditindaklanjuti target 100%
Kegiatan 1. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan Pagu Rp. 244.461.186.401 target 88%
Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan Pagu Rp. 244.461.186.401 target 2105 Orang /bulan
Kegiatan 2. Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu Rp. 577.010.000.000 Target 100%

Penanggung jawab & Pelaksana Program dan kegiatan

Informasi Penanggung Jawab Program dan Kegiatan Tahun Anggran 2026:
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi  dengan penanggung jawab
1. Bagian Keuangan,
2. Bagian  Umum,Hukum dan Humas
3. Bagian Akuntansi
4. Bagian Perencanaan
5. Bidang Penunjang Medis, 
6. Bidang Penunjang Non Medis 
7. Bidang Pelayanan Medis, 
8. Bidang Pendidikan,Pelatihan dan Penelitian, 
9. Bidang Keperawatan, 
10. Bagian SDM

 

FILE :

DPA

Struktur Organisasi, gambaran umum setiap satuan kerja

Struktur organisasi RSUD A. Wahab Sjahranie sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan  terdiri dari 1 Direktur, 4  Wakil Direktur,  10 Kepala Bidang/ Kepala Bagian.