1. Struktur Organisasi dan gambaran umum setiap satuan kerja
Struktur organisasi RSUD A. Wahab Sjahranie sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan terdiri dari 1 Direktur, 4 Wakil Direktur, 10 Kepala Bidang/ Kepala Bagian.
2. Profil singkat Pejabat Struktural
Profil Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Provinsi Kalimantan Timur
Nama : dr. Mazniati, MPH (Plt. Direktur)
Profil singkat Pejabat struktural secara lengkap tercantum dalam dokumen profile Pejabat Struktural RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Provinsi Kalimantan Timur
file :